Posts

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Image
Siapkan berkas pencairan JHT meliputi; KTP, Kartu Keluarga (KK),Verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Ambil nomor antrean dan lakukan penyerahan berkas sesuai dengan nomor antrian. Tunggu proses verifikasi petugas.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Image
Lakukan pendaftaran antrian melalui website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU. Isi berbagai data yang diminta, kemudian kirimkan data tersebut ke alamat email yang sudah ditentukan. Berikan lampiran yang sudah di-scan, adapun dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut; KTP, Kartu Keluarga (KK),Verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap berkas dan data diri yang dikirimkan. Hasil verifikasi akan diterima oleh peserta yang mengajukan pencairan JHT.

Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Image
Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan Buku tabungan dari rekening yang masih aktif Formulir klaim Dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah diisi dengan lengkap dan benar serta ditandatangani di atas materai bernilai 6000 Foto copy surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan (verklaring). Foto copy Kartu Keluarga (KK)  Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto copy kartu peserta tenaga kerja asli dan aslinya

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak

Image
Lakukan pendaftaran akun di http://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pilih menu registrasi akun. Setelah muncul halaman registrasi, Sobat Pintar wajib mengIsi formulir data diri berupa nomor KPJ Aktif, nama lengkap, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email. Setelahnya, Sobat Pintar akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan sebagai tanda bahwa proses registrasi telah berhasil.

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari website resmi BPJSTK

Image
Ketikkan alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pada web browser. Masukkan alamat email di kolom user beserta kata sandinya untuk masuk ke website. Setelah masuk, pilih menu layanan dan pilih cek saldo JHT. Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS. Saldo JHT akan ditampilkan di layar.

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari aplikasi BPJSTKU

Image
Unduh aplikasi BPJSTKU yang ada di Play Store maupun App Store. Buat akun pengguna aplikasi dengan email yang Sobat Pintar miliki. Klik menu “lihat saldo’’ yang ada dalam aplikasi tersebut.

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

Image
Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, Sobat Pintar harus mendaftarkan diri dengan cara mengetik format SMS dan mengisinya sesuai panduan berikut: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada) kirim ke 2757 Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, kemudian kirimkan pesan tersebut ke 2757.